Tulisan ini berawal dari informasi kolega-kolega saya, berdiskusi tentang pengalaman mereka ketika melakukan sebuah kegiatan pengenalan universitas dan pemberian motivasi kepada siswa kelas X, XI dan XII SMA se-Kawedanan Karangampel - Kabupaten Indramayu. Tujuan ini dimaksudkan untuk menambah motivasi dan harapan, setidaknya mempunyai keinginan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, intinya capailah cita-cita tanpa takut akan keadaan dan semangat menjalani kehidupan.
Akan tetapi, sepertinya semangat tersebut akan luntur, bilamana tidak ada dukungan dari berbagai pihak baik itu teman, keluarga, serta pihak sekolah dimana mereka belajar. Kasus ini bermula ketika kawan-kawan alumni dari memberikan materi pengenalan kampus. Namun yang terjadi ialah tidak semua siswa kelas X mendapatkan informasi tersebut. Hal ini terjadi karena perbedaan status kelas mereka. Yang satu kelas khusus dan yang satu lagi kelas biasa.
Apa yang salah dalam hal ini? Semua siswa berhak mendapatkan informasi apapun tentang pendidikan, tanpa membedakan status kelasnya. Memangnya siswa yang berada di kelas khusus akan secara otomatis melanjutkan kuliah? Dan apa benar siswa yang berasal dari kelas biasa tidak mempunyai kesempatan untuk kuliah?. Kalau ada yang berpikiran tersebut, saya pikir perlu ada perombakan besar-besaran pada otak dan pikirannya, bila perlu di instal ulang.
Pendidikan hak semua orang, biarkan siswa mengembangkan apa yang ada dalam dirinya, yang terpenting ialah peran kita untuk terus memberikan pengarahan dan pengawalan agar tercapai semua tugas-tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar